Tentang

Penerbit Sukma Cahaya

Gagasan pendirian Penerbit Sukma Cahaya dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap budaya Nias dan Bahasa Nias yang terus terkikis Oleh perkembangan zaman. Hal ini terlihat pada acara-acara adat yang telah terkontaminasi oleh budaya-budaya luar. Demikian halnya dengan penggunaan bahasa Nias yang semakin terlupakan. Dapat dikatakan bahwa 70% putra-putri Nias yang tinggal di kota-kota di pulau Nias tidak dapat berbahasa Nias dengan baik, apa lagi putra-putri Nias yang tinggal di luar pulau Nias. Untuk diketahui, pada acara-acara keluarga, acara perkawinan, keagamaan, pertemuan-pertemuan resmi maupun tidak resmi, bukan lagi bahasa Nias sebagai bahasa pengantar melainkan bahasa Indonesia.

Untuk menangkal hal di atas, Pendiri Penerbit Sukma Cahaya merasa terpanggil menerbitkan buku-buku berbahasa Nias dań buku-buku tentang budaya Nias yang tidak terlepas dari kearifan lokal. Buku-buku tersebut nantinya dapat diajarkan kepada putra-putri Nias di lembaga-lembaga pendidikan. Selain itu, adanya buku-buku tersebut dengan sendirinya terdokumentasikan bahasa Nias dan budaya Nias secara tertulis.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi infiltrasi pengaruh buruk budaya luar maka penguatan budaya lokal (Nias) perlu dilakukan. Pendiri Penerbit Sukma Cahaya memandang salah satu cara penguatan budaya lokal (Nias) adalah dengan menerbitkan buku-buku berbahasa Nias, buku-buku tentang budaya/kearifan lokal Nias. Buku-buku tersebut nantinya dapat diajarkan kepada Putra-Putri Nias di lembaga pendidikan. Selain itu, adanya buku-buku tersebut dengan sendirinya mendokumentasikan Bahasa Nias dan Budaya Nias secara tertulis.

Adapun badan usaha Penerbit Sukma Cahaya adalah CV. Sukma Cahaya yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia sebagaimana Akta Pendirian No.: 02, tanggal 06 Juni 2022 serta telah berbadan hukum berdasarkan SK KEMENKUMHAM No.: AHU-0036005-AH.01.14 Tahun 2022.

Untuk mewujudkan visi dan misinya, Penerbit Sukma Cahaya juga siap berkolaborasi dengan semua stakeholder baik itu penulis, pemerhati budaya, pemerintah atau suatu badan usaha dalam menerbitkan buku-buku dengan biaya terjangkau untuk dibaca, dipelajari dan bermanfaat untuk para siswa, pemerhati budaya Nias maupun masyarakat umum.